Buntut Konflik Sengketa Lahan, Lurah Pekan Sabtu Dilaporkan ke Polda Bengkulu
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Permasalahan konflik sengketa lahan yang berada di jalan air sebakul kota bengkulu antara Edi Hariyanto dengan Suharnan nampaknya bakal berkepanjangan. Hal tersebut setelah pihak mengaku pemilik SKT asli sejak tahun 1998 sekaligus Caleg di Kota Bengkulu, melaporkan Lurah Pekan Sabtu, Hendri Vatina Elmi, ke Polda Bengkulu, atas dugaan tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Penjelasan pelapor Edi Hariyanto, awalnya kedatangnya bersama dengan istri untuk mengecek lahan tersebut karena sebelumnya ada undangan dari lurah.
Namun setiba di lokasi dengan dihadiri beberapa pihak termasuk lawannya bersengketa atas lahan tersebut, terjadilah konflik di lokasi, yang bermula tercetus kata-kata lurah yang menyebutkan jika suherman sah-sah saja melakukan peta bidang, namun ditepis hal tersebut tidaklah benar jika di lahan yang sudah dimiliki orang.
BACA JUGA:Hakim Bebaskan Sementara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR
Singkat cerita, lurah yang sudah emosi itu langsung mendorong dan mencakar korban hingga terjatuh.
Korban yang sudah tidak terima dan melihat hal tersebut bukan hanya sebatas mengecek lahan kemudian memilih mundur dan pulang.
BACA JUGA:Produk Kredit Tanpa Anggunan, Ini Bunga Tarik Tunai Ready Kredit Citibank
Dengan kondisi mengalami memar di bagian dada, korban pun melakukan visum untuk kemudian melaporkan kejadian tindakan lurah tersebut ke Polda Bengkulu.
Sementara itu, berkaiatan ada vidio konflik yang beredar, Edi mengaku tidak semua benar karena saat dirinya terjatuh didorong, dalam video tersebut tidak terlihat diduga sengaja dipotong pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: