Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024 Jadi Berapa? Ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Sebelum
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024 Jadi Berapa? Ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Sebelum--foto: ist
Gaji ASN Golongan IVa sampai IVe
• IVa: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
• IVb: Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
• IVc: Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
• IVd: Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
• IVe: Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)
BACA JUGA:Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum, PNS Tanya Kapan Dibayar?
Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kasih bocoran kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair usai meresmikan Jalan Tol Pamulang - Cinere - Raya Bogor.
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi tegaskan kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dihadapan para wartawan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia sudah menandatangani aturan kenaikan gaji PNS 2024.
BACA JUGA:Bocoran Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar, 4 Jenis Tunjangan Ini Juga Ikut Naik
Sebagaimana telah diketahui, kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen.
Presiden Jokowi juga ditanya wartawan terkait kapan aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu dikeluarkan.
“Ya secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman presidenri.go.id pada Selasa, 23 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: