Update Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Tahun 2025 Berdasarkan PP Nomor 11

Berapa gaji PNS golongan I hingga IV yang terbaru?--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Update lengkap gaji dan tunjangan PNS golongan I hingga IV tahun 2025 berdasarkan PP nomor 11.
Bagi Anda yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sedang mengikuti perkembangan kebijakan terbaru soal gaji PNS, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 menjadi salah satu regulasi penting yang patut disimak.
Aturan ini tidak hanya menetapkan besaran gaji pokok terbaru untuk PNS dari Golongan I sampai Golongan IV, tetapi juga memuat ketentuan mengenai tunjangan dan gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu tiap tahunnya.
Nah, supaya tidak bingung, berikut ini penjabaran lengkap dan ringan tentang isi PP tersebut, mulai dari rincian gaji pokok, tunjangan tambahan, sampai info penting tentang waktu pencairan gaji ke-13.
BACA JUGA:CPNS 2025 Siap Dibuka, Ini Daftar Formasi Prioritas dan Sektor yang Paling Dibutuhkan
Gaji Pokok PNS Tahun 2025: Naik dan Lebih Terstruktur
Gaji pokok PNS tahun ini tetap dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan rincian sebagai berikut:
Golongan I
Ditujukan bagi PNS dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP.
- IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
Cocok untuk lulusan SMA hingga Diploma 3.
- IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: