Fantastis, Ternyata Segini Gaji Kepala Desa dan Ketua RT 2024, Siapa Paling Tajir?
Gaji Kepala Desa dan Ketua RT 2024--
1. Penghasilan tetap atau gaji kepala desa sekurang-kurangnya adalah Rp2.426.640, atau setara dengan 120 persen jumlah pendapatan PNS golongan II/A atau B
2. Pendapatan tetap sekretaris desa minimal adalah Rp2.224.420, atau sama dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/A atau B
BACA JUGA:Persiapkan Diri, Berikut Jumlah Kuota Penerimaan CPNS 2024, Intip juga Contoh Soal Tes CPNS 2024
3. Pendapatan tetap perangkat desa lain minimal adalah Rp2.022.000 atau sama dengan gaji pokok PNS Golongan II/A atau B
Jadi, besaran gaji tersebut dapat disesuaikan dan berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain.
Namun demikian, terdapat angka minimal yang diberikan. Apabila APBDes tidak mencukupi untuk membayarkan gaji tersebut, maka sumber dana bisa diperoleh dari pos lain.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha Vega Force DB CW FI 2024, Motor Bebek Irit dan Lincah dengan DP Terjangkau
2. Ketua RT
Sementara itu, untuk gaji ketua RT di Indonesia bervariasi tergantung pada daerah masing-masing.
Tugas dan wewenang ketua RT pun diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1.
BACA JUGA:3 HP Xiaomi Keluaran Terbaru Banyak Diminati, Ada Xiaomi 12T 5G
Permen tersebut menyebutkan bahwa ketua RT bertugas membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Untuk besaran gaji ketua RT tertinggi ada di Ibu Kota Jakarta dengan nominal sebesar Rp 2 juta per bulannya.
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2024?
Perbedaan Kepala Desa dan Ketua RT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: