Cara Menghapus Data Diri dari Pinjol, Pakai 6 Cara Ini Terbukti Aman dan Efektif
6 cara menghapus data diri di pinjol--
4. Besaran bunga
- Pinjol legal: untuk besaran bunga transparan dan sesuai aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yaitu tidak boleh lebih dari 0,8 persen/hari atau maksimal 24 persen/bulan
- Pinjol ilegal: sedangkan bunga dan denda pinjol ilegal tidak jelas dan tidak sesuai ketentuan AFPI
BACA JUGA:Doyan Makan Onde-onde, Ini Resep dan Cara Pembuatan Onde-Onde Gula Merah Ala Rumahan
5. Identitas pemberi pinjaman
- Pinjol legal: mempunyai identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
- Pinjol ilegal: biasanya identitas pemilik/penguru maupun alamat kantornya tidak jelas
Demikian informasi mengenai cara menghapus data diri dari pinjol, pakai 6 cara ini terbukti aman dan efektif. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: