Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK atau Tidak, Ikuti 3 Cara Berikut, Ada yang Tanpa Kuota Internet

Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK atau Tidak, Ikuti 3 Cara Berikut, Ada yang Tanpa Kuota Internet

3 cara mudah cek status pinjol ilegal atau tidak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara mengetahui pinjol terdaftar di OJK atau tidak, ikuti 4 cara berikut, ada yang tanpa kuota. Hal tersebut agar Anda tidak terjebak lagi dengan pinjol ilegal yang meresahkan. 

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa peraturan baru terkait dengan platform pinjol fintech peer to peer (P2P) lending. 

Salah satunya OJK juga mengatur denda keterlambatan bagi debitur dalam aturan baru. Sehingga, untuk sektor produktif dendanya mencapai 0,1 persen per hari pada 2024. 

Kemudian, untuk denda keterlambatan turun menjadi 0,067 persen per hari pada tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 30 Juta Tiap Bulan Cuma Rp 500 Ribuan, Siapkan Berkas Berikut

Sedangkan untuk denda keterlambatan bagi sektor konsumtif mencapai 0,3 persen per hari mulai 2024 dan 0,2 persen per hari pada 2025. 

Selanjutnya, denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1 persen per hari pada 2025. 

Cara cek pinjol terdaftar di OJK atau tidaknya bisa dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya lewat telpon. 

Di Indonesia, penyelenggara fintech lending atau pinjol wajib terdaftar dan berizin OJK. Seseorang yang akan melakukan transaksi pinjaman uang secara online, disarankan untuk meminjam pada penyelenggara pinjol resmi. 

BACA JUGA:Xiaomi Keluarkan Tablet Gahar Xiaomi Pad 7 Series, Geser Xiaomi Pad 6, Segera Rilis Global

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko-risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari. 

Pinjol legal yang terdaftar di OJK biasanya melakukan kegiatannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pengguna sesuai ketentuan OJK.

Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK atau Tidak

Ada banyak sekali perusahaan pinjaman online yang sering menawarkan berbagai hal kepada masyarakat. Mulai dari bunga kecil, limit besar, tenor panjang dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: