Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam Uang Rp20.000.000 di BCA Paylater 2024, Sudah 52 Ribu Customer Ajukan Pinjaman

Cara Pinjam Uang Rp20.000.000 di BCA Paylater 2024, Sudah 52 Ribu Customer Ajukan Pinjaman

Cara Pinjam Uang Rp20.000.000 di BCA Paylater 2024, Sudah 52 Ribu --Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut ini cara pinjam uang Rp20.000.000 di bca-paylater 2024, dengan tenor pinjaman sampai 12 bulan.

Paylater BCA, merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu.

BACA JUGA:Limit Paylater BCA, Dapatkan Pinjaman hingga Rp20 Juta Plus Promo Bunga 0 Persen, Ini Syarat dan Biaya Layanan

Dikutip dari laman resmi BCA, paylater BCA memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving. 

Kemudian pilihan jangka waktu (tenor) cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan dua persen flat per bulannya.

52 Ribu Customer Ajukan Pinjaman

Meski baru berjalan hampir tiga bulan dari soft launching, fitur baru Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater milik PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah digandrungi masyarakat dan nasabah. 

BACA JUGA:Ini Daftar 7 Bank yang Menawarkan Paylater, Bagaimana Angsuran dan Tenornya?

Direktur BCA, Santoso mengungkapkan, sejak peluncuran paylater BCA pada Oktober 2023 hingga 25 Januari 2024 total plafon penyaluran kredit melalui paylater BCA tembus Rp400 miliar.

“Kami melihat respons daripada nasabah sangat bagus, sampai sekarang ada 52 ribu customer yang sudah terdaftar sebagai nasabah kami,” kata Santoso saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (25/1) lalu.

Cara Pinjam Uang di BCA Paylater 2024

Untuk bisa menggunakan fitur ini, nasabah harus sudah memiliki BCA ID. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Paylater BCA, Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Aplikasi Mybca, Proses Mudah dan Cepat

Apabila nasabah belum memiliki BCA ID, maka akan diarahkan untuk membuat ID terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: