Iklan dempo dalam berita

Sepeda Motor Mahasiswa Asal Kaur ini Dilarikan Orang Baru Dikenal, Modusnya Pinjam Untuk ke Counter

Sepeda Motor Mahasiswa Asal Kaur ini Dilarikan Orang Baru Dikenal, Modusnya Pinjam Untuk ke Counter

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Tidak terima sepeda motor jenis matik miliknya yang sehari-hari digunakan untuk kuliah dilarikan dua orang baru dikenalinya.  Seorang Mahasiswa asal Kabupaten Kaur yang indekos di Jalan Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya Kota Bengkulu, melaporkan kasus dugaan penggelapan itu ke Polisi.

 

Penjelasan Korban, Fikri yang ditemui di kosannya, dua orang pelaku tersebut mengaku bernama Reza dan Zikri, yang mengaku dari Provinsi Jambi.

 

Fikri menyebut, sebelum hari kejadian tersebut, pelaku memang sempat ditumpangi anak pemilik kosan dan pelaku sempat dua hari menginap di kosan yang korban tempati, namun berbeda kamar dan selanjutnya pergi. 

BACA JUGA:Wajib Tahu. Penumpang Samping Sopir yang Merokok atau Menelepon Dapat Sebabkan Kena Tilang ETLE

Tiba dihari kejadian itulah, tiba-tiba saja pelaku datang lagi dan tidak lama mengobrol kemudian meminjam sepeda motor matik dengan Nomor Polisi BD 5172 WG milik korban, alasannya pergi ke Counter untuk mengambil handphone yang diservice.

 

Merasa tidak menaruh rasa curiga, korban pun memberikan sepeda motor miliknya itu kepada pelaku. Selanjutnya, kesempatan itulah yang tanpa ampun langsung dimanfaatkan pelaku untuk membawa lari sepeda motor korban.

BACA JUGA:PKPU Pilkada 2024 Terbit, Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Hanya Dua Hari, Penetapan Paslon 22 September 2024

"Pelaku itu berjumlah dua orang, awalnya datang ke kosan setelah ditumpangi anak pimilik kosan, lantas tiba-tiba dihari berbeda datang kembali tanpa diundang," beber Korban, Fikri, Selasa (30/1/2024).

Korban yang merasa ganjal, karena pelaku belum pulang hingga sore hari pun berusaha menghubungi pelaku ke nomornya, namun satu nomor sudah tidak aktif lagi dan nomor lainnya bukanlah nomor pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: