Iklan dempo dalam berita

Polres Benteng Tangkap Pengedar Ganja

Polres Benteng Tangkap Pengedar Ganja

Polres Benteng Tangkap Pengedar Ganja--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Jajaran Satnarkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkotika golongan I jenis ganja, yakni EDS (34 tahun) dan AD (31 tahun).

Keduanya diketahui merupakan warga Kota Bengkulu, yang diamankan saat melintas di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di depan SD Negeri 04 di Desa Karang Tinggi pada Senin (20/02) malam.

Dari hasil penggeledahan anggota Satnarkoba Polres Bengkulu Tengah, didapatkan 1 paket ganja habis pakai dengan berat 0,25 gram, serta 1 paket sedang dengan berat 500 gram.

BACA JUGA:Begini Usaha Pemkab Lebong Sukseskan Musim Tanam II

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi menjelaskan, bahwa keduanya diamankan berkat informasi yang didapatkan.

"Keduanya ini diduga akan mengedarkan ganja di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Dari pengakuan keduanya, ganja ini didapatkan dari Kabupaten Empat Lawang Sumsel," ujar Kapolres.

BACA JUGA:Catat!!! di Bengkulu Selatan Dilarang Tangkap Ipun

Dari tangan keduanya, polisi ikut mengamankan dua unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar, lalu 1 unit sepeda motor yang digunakan.

BACA JUGA:Pedagang Masih Bandel, Satpol PP Kota Tidak Mau Kalah. Kembali Siapkan Penertiban PKL

(Harri Sutriansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: