Iklan RBTV Dalam Berita

Cicilan Rp700 Ribuan dan 100 Persen Tanpa Bunga, Pengajuan KUR BSI 2024 Pinjaman Rp40 Juta Siapkan Berkas Ini

Cicilan Rp700 Ribuan dan 100 Persen Tanpa Bunga, Pengajuan KUR BSI 2024 Pinjaman Rp40 Juta Siapkan Berkas Ini

Cicilan Rp700 Ribuan dan 100 Persen Tanpa Bunga--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMCicilan Rp 700 ribuan dan 100 persen tanpa bunga, pengajuan KUR BSI 2024 pinjaman Rp 40 juta siapkan berkas berikut. Tanpa adanya bunga membuat cicilan dari program ini ringan.

BACA JUGA:Cara dan Layanan Kredit Hp untuk Ojol, Tanpa DP Begini Syaratnya

Para pelaku usaha bisa mendapatkan fasilitas KUR BSI yang dikelola dengan menggunakan prinsip syariah, adalah mereka yang dinilai memiliki usaha yang layak dan produktif.

Diketahui, KUR sendiri merupakan fasilitas permodalan yang diberikan pemerintah melalui kerjasama dengan BSI yang diperuntukkan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjol BRI Ceria 2024 Pinjaman Rp 5-10 Juta, Kredit Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan

BSI menyediakan tiga jenis KUR yakni KUR Kecil, Mikro dan Super Mikro. Ketiganya memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, serta memberikan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit HP Samsung di Home Kredit, Cicilan Mulai Rp100 Ribuan, Syarat Gampang Cukup KTP

Menariknya lagi, KUR BSI 2024 menyediakan berbagai tipe angsuran, yakni reguler, periodic, dan yarnen. Berikut rinciannya:

1. Reguler 

Perlu diketahui, tipe angsuran reguler ini merupakan pola pembayaran angsuran yang dilakukan perbulan dengan jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:Dibekali Kabin Luas dan Fitur Andal, Ini Spesifikasi hingga Simulasi Kredit Toyota Voxy Cicilan Rp 3 Jutaan

2. Periodic 

Pada tipe angsuran priodic ini merupakan pola pembayaran angsuran secara periode tertentu setiap 2,3,4,5,6 bulan dan seterusnya khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

BACA JUGA:Miliki Kesan Stylish dan Elegan Ini Simulasi Angsuran Kredit Mobil Toyota Yaris Cross Hybrid, DP Mulai Rp 145

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: