Pinjaman Online BSI 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bisa Bayar Sampai 3 Tahun, Lengkapi Berkas Berikut
Pinjaman Online BSI 2024--
- Pinjol legal: Biasanya terdaftar atau memiliki izin dari OJK
- Pinjol ilegal: Tidak terdaftar dan tidak berizin OJK
2. Media penawaran
Pinjol legal: Umumnya pinjol resmi OJK ini tidak pernah menawarkan pinjaman lewat saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat
Mereka umumnya membuat iklan di platform digital seperti media sosial dengan informasi yang benar/tidak misleading
Pinjol ilegal: Memberikan penawaran pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat
BACA JUGA: Tabel Angsuran KTA Mandiri 2024 Plafon hingga 1 Miliyar, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
3. Proses pemberian pinjaman
Pinjol legal: Biasanya, setiap pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu. Itu artinya tidak semuanya bisa.
Pinjol ilegal: Pinjaman ilegal biasanya memberikan proses pemberian pinjaman sangat mudah
BACA JUGA:Jawaban Kapan KUR BRI 2024 Dibuka, Ada 3 Jenis KUR BRI yang Bisa Dimanfaatkan
4. Besaran bunga
Pinjol legal: Untuk besaran bunga transparan dan sesuai aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yaitu tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari atau maksimal 24 persen per bulannya.
Pinjol ilegal: Sedangkan bunga dan denda pinjol ilegal tidak jelas dan tidak sesuai ketentuan AFPI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: