Iklan dempo dalam berita

Lagi-lagi, Oknum Mahasiswa Dibekuk Karena Narkoba Jenis Ganja

Lagi-lagi, Oknum Mahasiswa Dibekuk Karena Narkoba Jenis Ganja

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Subdit satu (1) amankan pelaku peredaran narkoba jenis ganja, teraangka ini berinisial E-S warga Desa Pinang Jawa II, Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, ia diamankan Senin (29/1) lalu.

 

Tersangka E-S diamankan di jalan Wr. Supratman, kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu kota Bengkulu. Penangkapan tersangka ini berawal adanya laporan dari masyarakat, yang mencurigai adanya aktifitas diduga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pinjaman Online Bank Mandiri 2024, Ini Syarat Pinjam Rp 50 Juta dan Bunga 0 Persen, Pengajuannya Pakai KTP

"Berdasarkan dari laporan masyarakat, selanjutnya subdit I Ditnarkoba polda Bengkulu melakukan penyelidikan, dan selanjutnya mengamankan tersangka," ungkap Wadir Ditnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan.

 

Tersangka diamankan saat berada di Jalan Penantian, dan saat digeledah ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja yang berada dalam saku celananya.

BACA JUGA:KUR BSI 2024 Bebas Bunga Dibuka untuk Umum, Ini Tabel Angsuran KUR BSI 2 Februari 2024 Pinjaman Rp 25-50 Juta

"Saat diamankan, ditemukan barang bukti narkoba yang berada di dalam kantong celananya seberat 7,53 gram," lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka merupakan seorang mahasiswa jurusan hukum di salah satu universitas yang ada di Bengkulu.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kota Bengkulu, Dua Pria Tewas Tabrakan dengan Truk Batu Bara

"Tersangka merupakan mahasiswa jurusan hukum di salah satu universitas yang ada di kota Bengkulu," tegas Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Joan Verdianto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: