Cek Daftar Bansos Cair Bulan Februari 2024, Ada 4 Bansos, Salah Satunya BLT Rp 600 Ribu
Daftar bansos yang akan cair bulan Februari 2024--
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi akan melanjutkan bansos berupa pangan beras 10 kg pada Februari-Maret 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, keputusan untuk melanjutkan penyaluran bantuan beras 10 kg bertujuan untuk menekan inflasi, terutama pada komoditas yang harganya mulai naik, sebagaimana dikutip dari Antara.
Nantinya, bantuan pangan beras ini akan disalurkan kepada 22 juta keluarga di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol BCA Lewat HP Cair Rp 10 Juta, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan
Bantuan akan ini kemungkinan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni apabila APBN masih memungkinkan.
3. Bantuan pangan nontunai (BPNT)
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk salah satu program bansos yang akan dilanjutkan penyalurannya pada 2024.
Penerima manfaat BPNT akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Mereka juga dipastikan menerima bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg.
Pencairan bansos BPNT akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret 2024, dilansir dari Indonesia.go.id.
BACA JUGA:15 Tempat Wisata Bengkulu Viral 2024, Selalu Dikunjungi Wisatawan Luar Daerah
Penerima manfaat ini adalah mereka yang keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I juga akan dibagikan pada Januari, Februari, dan Maret 2024.
Berdasarkan beberapa sumber, PKH akan disalurkan sebanyak 4 kali sepanjang 2024. Namun, jadwal pencairan bantuan di setiap wilayah di Indonesia akan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik setiap daerah.
Masing-masing penerima manfaat PKH akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: