Miliki Mobil LMPV Honda Mobilio 2024 dengan Cara Kredit Syariah, Cicilan Hanya Rp5 jutaan Tenor 5 Tahun
Miliki Mobil LMPV Honda Mobilio 2024 dengan Cara Kredit Syariah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menjadi salah satu mobil LMPV yang paling banyak diminati oleh masyarakat. Anda bisa miiliki mobil LMPV Honda Mobilio 2024 dengan cara kredit syariah, cicilan hanya Rp5 jutaan tenor 5 tahun.
BACA JUGA:Skema Kredit Syariah Toyota Calya 1.2 G MT 2024 Cicilan Rp2 Juta, Miliki Mobil Bebas Riba
Honda Mobilio memang telah dikembangkan sedemikian rupa untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang gemar berkendara bersama keluarga.
Namun bagi sebagian orang, Honda Mobilio terbilang cukup mahal untuk dibeli secara tunai. Untuk itu, membeli secara kredit menjadi salah satu pilihan bijak untuk mengatasi masalah tersebut.
BACA JUGA:DP Ekonomis Bebas Riba, Ini Simulasi Kredit Syariah Toyota Veloz Cicilan Cuma Rp 5 Jutaan
Kredit syariah pun bisa menjadi pilihan masyarakat yang masih ragu terhadap sistem kredit kendaraan.
Salah satu kredit syariah yang bisa dilirik adalah Pegadaian dengan produk mereka yaitu Amanah. Secara umum, Pegadaian Amanah dapat digunakan untuk membeli kendaraan baru maupun bekas dengan beragam keuntungan yang bisa didapatkan pelanggan.
BACA JUGA:Tabel Simulasi Kredit Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 AT Diesel 2024, Cicilan Mulai Rp11 Jutaan
Tentunya ini akan memudahkan masyarakat khususya yang beragama islam untuk membeli kendaraan sesuai dengan kaidah agama.
Keunggulan Pegadaian Amanah, diantaranya adalah jaminan BPKB kendaraan, bisa digunakan untuk pembelian kendaraan baru maupun bekas, pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan, uang pinjaman variatif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 450 juta, DP kompetitif mulai dari 20% untuk mobil hingga tenor 12-60 bulan.
Simulasi Kredit Honda Mobilio secara Syariah
Untuk memudahkan perhitungan, calon pelanggan bisa memanfaatkan kalkulator simulai kredit. Di dalamnya ada beberapa pilihan perusahaan pembiayaan termasuk Pegadaian Amanah.
1. Harga Rp 259 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: