Miliki Mobil LMPV Honda Mobilio 2024 dengan Cara Kredit Syariah, Cicilan Hanya Rp5 jutaan Tenor 5 Tahun
Miliki Mobil LMPV Honda Mobilio 2024 dengan Cara Kredit Syariah--
2. Tenor 5 tahun
3. DP sebesar 20% atau setara Rp 51,8 juta
4. Cicilan mencapai Rp 5.525.333 per bulan
BACA JUGA:Simulasi Kredit Syariah Honda BR-V 2024, Cicilan Hanya Rp 4 Jutaan untuk Tenor 60 Bulan
Sementara bagi yang ingin tenor lebih cepat, maka angsuran bisa disesuaikan. Misalkan saja DP tetap 20% namun waktu tenor hanya 1 tahun maka pelanggan tetap harus membayar Rp 51,8 juta dan melakukan cicilan sebesar Rp 19.338.667 per bulan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Syariah Anti Riba All New Honda HR-V 2024 dengan Ciclan Rp4,5 Jutaan
Persyaratan Kredit Honda Mobilio secara Syariah
Untuk bisa membeli Honda Mobilio melalui Pegadaian Amanah, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Pelanggan dibagi menjadi dua yaitu karyawan dan non karyawan. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pelanggan mendapatkan skema terbaik untuk melakukan pembelian.
Syarat nasabah Karyawan
- Karyawan tetap BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, Kontrak POJ/PIJ, Profesional, Pengusaha mikro/kecil.
- Usia Minimal 21 tahun
- Memiliki masa kerja minimal selama 2 tahun dan sisa masa kerja sekurang-kurangnya 1 tahun sebelum pensiun
- Jarak tempuh antara perusahaan dan tempat tinggal tidak jauh dari outlet Pegadaian penyelenggara Amanah
- Kendaraan untuk pribadi sendiri/keluarga dan tidak untuk dipakai di luar wilayah pengajuan untuk waktu yang lama
BACA JUGA:Punya Mobil Avanza Baru dengan Cicilan Rp4 Juta, Ini Tabel Kredit Syariah Toyota All New Avanza 2024
Syarat Nasabah Non Karyawan
- Pengusaha Mikro/Kecil yang usaha produktif yang halal dan SAH menurut perundang- undangan dan berjalan lebih dari 1 tahun
- Usia Maksimum 70 (Tujuh Puluh)tahun
- Untuk Dokter, Bidan, dan Notaris sudah menjalankan kegiatan profesionalnya lebih dari 1 (Satu) tahun
- Jarak waktu dan tempuh antara Tempat usaha dan tempat tinggal tidak jauh dari outlet Pegadaian penyelenggara Amanah
- Memiliki Tempat Tinggal dan Tempat Usaha Tetap (Fleksibel)
Persyaratan Dokumen Nasabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: