Iklan RBTV Dalam Berita

Jadwal Bansos Beras 10 Kg Diluncurkan hingga Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Jadwal Bansos Beras 10 Kg Diluncurkan hingga Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Jadwal penyaluran dan cek penerima bansos beras 10 Kg--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMJadwal Bansos beras 10 Kg diluncurkan hingga Juni 2024, ini cara cek penerima dan syaratnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram hingga Juni 2024 dari rencana sebelumnya yang hanya hingga November 2023.

Salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang penyaluran bansos beras agar memperkuat intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga beras. Yang belum menurun setelah mengalami peningkatan drastis pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Verifikasi Alamat Email Dana Rp 12 Juta Pinjol BRI Ceria Langsung Cair ke Rekening, Bulanannya Rp 1 Juta

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun saat ini, stok cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog mencapai 1.442.945 ton.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kesempatan sebelumnya, Bulog siap meningkatkan ketersediaan cadangan beras.

Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat segera melunasi utang, kepada Perum Bulog sebesar Rp16 triliun dalam rangka pengadaan beras.

Penerima Bansos Beras 10 Kg

Penerima bansos beras 10 kilogram termasuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki akses untuk menerima bantuan ini.

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Caranya Gampang Cukup Lewat Situs Kemensos

Jumlah Penerima dan Anggaran

Berdasarkan informasi yang beredar, diperkirakan sekitar 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bansos beras 10 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: