Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan KJP 2024, Pahami juga Cara Cek Penerimanya

Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan KJP 2024, Pahami juga Cara Cek Penerimanya

Jadwal pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar--

2. KJP Kategori Pekerja / Jak Lingko

- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

- Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

- Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga DKI Jakarta yang memang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, diharapkan para calon penerima manfaat dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Promo Keren Cicilan 0% dengan kartu Kredit BRI di Timberland, The North Face, dan Nike

Adapun Manfaat Dana KJP / Kartu Jakarta Pintar Siswa/i yang telah menjadi penerima manfaat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti:

1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah.

2. Seragam dan perlengkapan sekolah lainnya.

3. Komputer dan laptop.

4. Buku dan bahan pelajaran lainnya.

5. Kacamata dan alat bantu pendengaran.

6. Kalkulator scientific.

7. Alat dan/atau bahan praktik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: