Daftar Sekarang, Begini Cara Daftar KJP Online serta Syaratnya
Mulai disalurkan, pahami cara daftar Karta Jakarta Pintar secara online--
7. Sekolah/Madrasah mengumumkan Peserta Didik yang lolos verifikasi untuk melengkapi berkas persyaratan penerima bansos kJP Plus, sebagai berikut :
8. Mengisi surat permohonan KJP Plus
9. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
10. Fotocopy KTP orang tua/wali
11. Fotocopy Kartu Keluarga
BACA JUGA:Cara Dapat Dana Segar KUR BCA 2024 Rp25 Juta Bunga 0,5 Persen, Solusi Untuk Mengembangkan Usaha
12. Sekolah/Madrasah mengungah (upload) berkas persyaratan ke system kjp.
13. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP melakukan verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus dari hasil verifikasi Sekolah/Madrasah.
14. Penerima dan Besaran KJP Plus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
15. Setelah penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur, status penerima KJP Plus dapat di cek melalui tautan : https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
Setelah daftar KJP, kamu bisa cek status penerimaan KJP.
BACA JUGA:Ajukan Dana Segar KUR BRI Rp30 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Rp18.000 per Hari
Berikut cara cek status penerimaan KJP:
1. Akses kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
2. Pilih “Masuk Sistem KJP”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: