Nikmati Libur Panjang dengan Mengunjungi Tempat Nonton Pertunjukan Barongsai di Jogja, Catat Ini Jadwalnya
Tempat nonton pertunjukan barongsai di Jogjakarta--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Nikmati libur panjang dengan mengunjungi tempat nonton pertunjukan Barongsai di Jogja, catat ini jadwalnya.
Imlek adalah hari raya peringatan tahun baru masyarakat Tionghoa. Beragam tradisi unik yang dilakukan orang Cina untuk memeriahkan perayaan ini, mulai dari berbagi angpao, memakai pakaian serba merah, hingga pertunjukan festival budaya Tiongkok seperti pertunjukan barongsai.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Raya Imlek ditetapkan pada Sabtu, 10 Februari 2024 kalender Masehi.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 1 Juta di Akulaku Bunganya hanya 3 %, Begini Cara dan Syaratnya
Penetapan Tahun Baru Imlek ini selalu berubah setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan kalender Lunar yang menjadi dasar penetapan Imlek didasarkan pada siklus bulan dan matahari.
Secara umum, kalender China 21-51 hari di belakang kalender Gregorian atau kalender masehi yang saat ini digunakan secara internasional.
Kendati tanggal Tahun Baru Imlek ini selalu berubah setiap tahun, namun yang pasti penetapannya selalu berada di antara tanggal 21 Januari hingga 20 Februari.
Mengulas festifal budaya yang sering ada pada saat perayaan tahun baru imlek, yaitu pertunjukan Barongsai.
Barongsai merupakan salah satu tarian tradisional Tiongkok yang menjadi salah satu pertunjukan wajib dalam rangkaian perayaan Imlek. Tarian ini dipercaya oleh masyarakat Tionghoa dapat mendatangkan keberuntungan.
Nah, untuk menyambut Hari Raya Imlek, beberapa ruang publik bisanya akan menghadirkan pertunjukan barongsai yang bisa dinikmati oleh pengunjung.
Salah satunya adalah di kota Jogja, setidaknya terdapat 2 tempat pertunjukan barongsai di Jogja yang bisa dikunjungi.
Penyelenggaraan pertunjukan yang digelar di beberapa ruang publik di Jogja akan digelar selama beberapa hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: