Iklan dempo dalam berita

Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain, Simak Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta di Semua Bank

Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain, Simak Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta di Semua Bank

Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPengajuan KUR menggunakan usaha orang lain, simak angsuran pinjaman Rp 25 juta di semua bank. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan artikel berikut.

Dalam praktiknya, kredit usaha rakyat (KUR) dapat diajukan bagi mereka yang memiliki usaha produktif dan layak.

BACA JUGA:Limit Pinjaman KUR 2024 Semua Bank, Ada 0 Persen Bunga dan Bisa Bayar Sesuai Kemampuan

Hadirnya KUR dengan limit hingga Rp 500 juta dan bunga rendah diharapkan dapat membuat UMKM masyarakat semakin maju dan berkembang.

Namun, tidak sedikit pula yang bertanya terkait KUR, termasuk mengenai mengajukan pinjaman KUR dengan menggunakan sertifikat atas nama orang lain.

BACA JUGA:Jenis Usaha yang Bisa Diterima Pinjaman KUR BSI, Dapatkan Pinjaman Rp 50 Juta dengan Cicilan Rp 900 Ribuan

Seperti yang diketahui, Anda membutuhkan sertifikat sebagai agunan dalam mengajukan pinjaman. Misalnya berupa sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain.

Tak perlu khawatir, pinjaman KUR BRI maka akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Artinya bunga rendah dan tidak memberatkan nasabah untuk membayar angsuran.

BACA JUGA:Minimal Gaji Karyawan untuk Ajukan KUR BRI, Ini Syarat agar Pinjaman Rp 30 Juta Langsung ACC

Pengajuan KUR Menggunakan Usaha Orang Lain

Pengajuan KUR haruslah menggunakan usaha, namun melansir dari berbagai sumber jika mengajukan pinjaman di fasilitas ini  dengan menggunakan sertifikat atas nama orang lain boleh-boleh saja.

Namun, ada sejumlah kebijakan dari bank yang harus Anda ikuti. Misalnya pihak bank meminta pemilik serifikat untuk ikut datang ke bank saat proses pencairan.

BACA JUGA:Potongan Admin Pinjaman KUR BCA, Segini Besarannya dan Cek juga Angsuran Plafon Rp 30 Juta

Tidak hanya itu saja, bisa jadi bank meminta pemilik sertifikat agunan untuk menandatangani sejumlah dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: