Hukum Makan Uang Haram Hasil Judi Slot, Ini Azab Bagi Pelakunya
Hukum Makan Uang Haram Hasil Judi Slot, Ini Azab Bagi Pelakunya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apa hukum makan uang-haram hasil judi slot? Dalam artikel ini akan dibahas azab bagi pelaku yang kerap memakan uang haram hasil judi slot.
Judi, merupakan perbuatan yang begitu dibenci Allah SWT. Maka wajar saja, bila bermain judi sangat dilarang keras oleh agama Islam dan hukumnya begitu haram.
BACA JUGA:Naudzubillah, Inilah 5 Petaka Bagi Orang Makan dari Hasil Uang Haram
Nah, bermain judi saja diharamkan dalam agama Islam, apalagi makan dan minum dari hasil judi, maupun itu judi bola, judi online dan judi lainnya.
Makanya, jangan berbangga hati terlebih dahulu bila dapat hasil uang fantastis dari judi, dan hasil uang judinya digunakan untuk makan serta minum.
BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Cara Merubah Uang Haram Menjadi Uang Halal, Ini yang Perlu Dilakukan
Dalil keharaman judi ada dalam surat al-Maidah ayat 90-91 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Terkait masalah harta yang dihasilkan dengan cara yang haram, maka para ulama’ berpendapat bahwa harta tersebut hukumnya haram.
Seperti yang disampaikan Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin bahwa sesuatu yang dihukumi haram bisa dilihat dari dua sudut pandang. Pertama sesuatu diharamkan karena sifat dzatiyahnya seperti khomer dan babi. Kedua, sesuatu yang secara dzatiyah dihalalkan oleh syara’, namun karena didapatkan dengan cara yang haram, ia berubah status menjadi haram, seperti harta hasil curian, transaksi dengan uang yang haram, dan sebagainya.
Adzab Makan Uang Haram Hasil Judi
Habib Muhammad bin Anies Shahab, dalam sala satu ceramahnya mengatakan, sangat dilarang keras dalam agama Islam untuk bermain bola atau taruhan bola saat momentum piala dunia 2022 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: