Ratusan Entitas Pinjol Diblokir OJK, Agar Tidak Salah Pilih Aplikasi Pinjaman Online 2024, Bisa Pakai HP
Ratusan Entitas Pinjol Diblokir OJK, Agar Tidak Salah Pilih Aplikasi Pinjaman Online --Foto: ist
- Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.
- Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.
2. Telepon atau E-mail:
- Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email [email protected] atau nomor kontak resmi OJK di 157.
- Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.
BACA JUGA:Cara Cek Pinjol yang Diblokir OJK Terbaru 2024, Awas Jangan Sampai Terjebak
3. Website OJK:
- Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.
Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2024:
Berikut adalah daftar lebih dari 80 pinjol resmi OJK yang telah terdaftar pada tahun 2024:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: