Iklan dempo dalam berita

Ini Hukumnya Sedekah dengan Uang Haram Kata Ustad Abdul Somad, Risikonya Timbul Penyakit Serius

Ini Hukumnya Sedekah dengan Uang Haram Kata Ustad Abdul Somad, Risikonya Timbul Penyakit Serius

Sedekah menggunakan uang haram menurut Ustadz Abdul Somad --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini hukumnya sedekah dengan uang haram kata Ustad Abdul Somad, risikonya timbul penyakit serius.

Harta yang haram itu menjadi masalah dari semua orang terutama oleh orang Islam. Biasanya harta tersebut didapatkan dengan cara mencuri, menipu, korupsi, dan sebagainya.

Adapun alasan dari keharamannya adalah uang tersebut didapatkan dengan cara yang merugikan orang.

Namun, sebagian pelaku justru berfikir agar citranya terlihat baik, biasanya para pelaku melakukan kebaikan seperti bersedekah dengan uang tersebut agar perbuatannya tersebut tidak diperhatikan oleh orang-orang.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Terbaru, Seleksi Lebih Ketat dan Ini Cara Pinjam Rp 50 Juta Cepat Cair

Mereka akan menampakkan perbuatan tersebut dengan terang-terangan agar bisa dilihat dan dipuji oleh orang lain.

Lalu apakah kita boleh bersedekah dengan harta yang diperoleh secara haram?

Dilansir dari beberapa sumber akun chanel youtube, Ustadz kondang Abdul Somad pernah menjelaskan bahwa bersedekah dengan harta haram itu tidak diperbolehkan.

"Orang yang bersedekah dengan harta haram maka sama saja dengan mencuci baju dengan air kencing," ungkapnya.

"Uang Hasil mencuri, riba, korupsi jika dipakai buat sedekah maka perbuatannya tersebut tidak diterima oleh Allah SWT," lebih lanjut kata Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Rush DP Rp 100 Juta, Segini Besaran Cicilan Per Bulan dan Keunggulan

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa uang yang disedekahkan itu haruslah dari harta yang halal dan baik karena Allah hanya menerima sedekah dari harta yang suci.

Dalam video yang lain, Ustadz Abdul Somad juga menambahkan bahwa jika kita menerima sedekah yang ternyata itu adalah hasil dari uang haram maka jangan dipakai sama sekali.

"Lebih baik diserahkan untuk kepentingan umum dan uangnya jangan kamu pakai sama sekali," ujar Ustadz Abdul Somad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: