Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024, Lengkap dengan Simulasi

Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024, Lengkap dengan Simulasi

Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024, Lengkap dengan Simulasi--Foto: ist

2. Jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah penduduk Kabupaten/Kota yang bersangkutan dengan ketentuan:

• Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 100.000 (seratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 20 (dua puluh) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) sampai dengan 200.000 (dua ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 25 (dua puluh lima) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) sampai dengan 300.000 (tiga ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 30 (tiga puluh) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 (tiga ratus ribu) sampai dengan 400.000 (empat ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 35 (tiga puluh lima) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 (empat ratus ribu) sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 40 (empat puluh) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 50 (lima puluh) kursi.

Itulah cara menghitung perolehan kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan menggunakan metode sainte lague.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: