Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Hukum Bunuh Diri Menurut Agama Kristen, Hindu, Katolik dan Islam

Ini Hukum Bunuh Diri Menurut Agama Kristen, Hindu, Katolik dan Islam

Hukum bunuh diri menurut kristen, hindu, katolik dan Islam--

Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup" (KGK 2281). 

4. Hukum bunuh diri menurut agama Islam

Dalam ajaran agama Islam hukum bunuh diri adalah haram, ada aturan yang membahas tentang bunuh diri. 

Terkait hukum bunuh diri menurut Islam, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab suci Alquran Surat An-Nisa Ayat 29 yang artinya: "Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Diriwayatkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, "Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan diazab dengan itu di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI 2024 Non KUR, Asal Punya KTP Bisa Pinjam Rp 20 Juta Cair Tanpa Lama

Dalam menghadapi kompleksitas isu bunuh diri, perjumpaan dengan perspektif dari agama-agama besar seperti Kristen, Hindu, Katolik, dan Islam telah mengajarkan kita untuk menghargai nilai kehidupan, merenungkan rahmat dan kasih sayang yang ditawarkan oleh Tuhan, serta memperkokoh tekad untuk bersama-sama membantu mereka yang merasa terjebak dalam kegelapan putus asa. 

Semoga pemahaman yang mendalam ini membawa kita menuju pemahaman yang lebih luas, kasih yang lebih mendalam, dan tindakan yang lebih bijaksana dalam menjawab tantangan hidup yang rumit.

BACA JUGA:Berikut Daftar Mobil yang Diprediksi Naik Harga di Tahun 2024, Bisa Jadi Pilihan Investasi

Demikian informasi tentang hukum bunuh diri menurut agama Kristen, Hindu, Katolik dan Islam. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: