Cara Daftar Pinjol BCA 2024, Ada 2 Jenis Pinjaman Berikan Limit Besar Tanpa Jaminan
Cara Daftar Pinjol BCA 2024, Ada 2 Jenis Pinjaman Berikan Limit Besar Tanpa Jaminan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Produk pinjaman online juga disediakan oleh beberapa bank di Indonesia termasuk BCA. Dalam artikel ini akan dibahas cara daftar pinjol BCA 2024.
Ada dua jenis pinjaman berikan limit besar tanpa jaminan. Untuk informasi selengkapnya, mari simak pembahasannya berikut ini hingga tuntas.
BCA merupakan salah satu bank yang terbesar di Indonesia. Ada banyak produk dan layanan yang diberikan BCA kepada masyarakat Indonesia, khususnya bagi para nasabahnya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Pinjol Bank 2024 Berikan Limit Pinjaman Besar, Resmi dan Diawasi OJK
Salah satu layanannya adalah pinjaman BCA yang disediakan untuk berbagai jenis kebutuhan nasabah. Misalnya, melalui BCA Personal Loan, nasabah dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan atau jaminan yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan.
Selain itu, ada pinjaman lain yang diberikan BCA seperti pinjaman untuk keperluan pendidikan, kesehatan, pernikahan, liburan, renovasi, kredit kendaraan bermotor, hingga kebutuhan rumah tangga.
Melalui produk dan layanan ini, nasabah BCA dapat mengajukan pinjaman dengan pembayaran yang diangsur per bulan.
BACA JUGA:Cara Daftar Pinjol BRI 2024 Rp 10 Juta, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya
Selain itu, tenor yang diberikan akan disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan bayar nasabahnya.
Apa Saja Jenis Pinjaman Online BCA 2024?
Terdapat dua jenis pinjaman online BCA yang bisa anda coba bagi Anda yang membutuhkan tambahan dana.
1. Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan
Dikutip dari laman bca.co.id, pinjaman tanpa agunan BCA atau KTA BCA adalah pinjaman yang memberikan fasilitas kredit tanpa membebankan nasabah untuk mempersiapkan suatu aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.
KTA BCA yang dikenal dengan produk BCA Personal Loan, menjadi fasilitas kredit tanpa agunan yang diperuntukan untuk karyawan, wiraswasta ataupun pekerja profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: