Iklan RBTV Dalam Berita

Telat Berapa Hari Pinjol DC Datang ke Rumah? Ini Jawabannya, Jangan Sampai DC ke Rumah

Telat Berapa Hari Pinjol DC Datang ke Rumah? Ini Jawabannya, Jangan Sampai DC ke Rumah

Aturan debt collector datang ke rumah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Telat berapa hari pinjol DC Datang ke Rumah? Ini jawabannya, jangan sampai DC ke rumah!

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan Debt Collector (DC) atau pihak ketiga yang bertugas menagih utang dalam dunia peminjaman uang diatur secara legal. 

Peraturan tersebut memberikan legitimasi kepada perusahaan pembiayaan untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk DC, dengan tujuan untuk membantu dalam proses penagihan utang kepada nasabah.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran Innova Reborn Diesel DP Rp 80 Juta Tenor 60 Bulan yang Punya 7 Fitur Unggulan

Namun, peraturan tersebut tidak secara khusus menetapkan batas waktu konkret mengenai kapan DC pinjol dapat datang ke rumah nasabah yang mengalami tunggakan pembayaran.

Hal ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan pembiayaan dan perjanjian pinjaman yang telah disetujui oleh nasabah.

Umumnya, DC pinjol dapat melakukan kunjungan ke rumah nasabah setelah adanya keterlambatan pembayaran selama periode waktu tertentu.

Biasanya, proses penagihan akan melibatkan serangkaian upaya, seperti pengiriman pemberitahuan tunggakan, panggilan telepon, dan komunikasi tertulis sebelum DC memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah nasabah.

BACA JUGA: Kredit Syariah Mobil Brio 2024 DP 20 Persen Bebas Riba Plus Tabel Simulasi Cicilan

Umumnya, DC pinjol dapat melakukan kunjungan ke rumah nasabah setelah adanya keterlambatan pembayaran selama periode waktu tertentu.

Biasanya, proses penagihan akan melibatkan serangkaian upaya, seperti pengiriman pemberitahuan tunggakan, panggilan telepon, dan komunikasi tertulis sebelum DC memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah nasabah.

Setiap pinjol memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam penagihan. Umumnya DC pinjol akan datang ke rumah nasabah ketika telat membayar selama 7 hari atau lebih.

Namun pada awalnya, DC akan menghubungi nasabah melalui telepon atau WhatsApp. Lalu, jika nasabah tidak menanggapi, maka DC pinjol akan datang ke rumah.

BACA JUGA:Dapatkan Mobil Impianmu Secara Kredit, Ini Rekomendasi Kredit Mobil Second DP Rp 5 Juta Cicilan Rp 1 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: