Iklan RBTV Dalam Berita

Butuh Dana Darurat, Ajukan Pinjaman 5 Menit Cair Tanpa KTP Melalui 6 Aplikasi Pinjol Ini

Butuh Dana Darurat, Ajukan Pinjaman 5 Menit Cair Tanpa KTP Melalui 6 Aplikasi Pinjol Ini

Syarat pengajuan pinjol cair dalam 5 menit--

Suku bunga tahunan maksimal yang dikenakan adalah 24%. Rupiah Cepat juga sudah mendapatkan izin dari OJK, jadi kamu bisa yakin dengan kredibilitasnya.

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp 25 Juta Langsung Cair ke Rekening di Tahun 2024 Bebas Biaya Admin, Begini Langkah Pengajuannya

Cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat juga sangat gampang. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store, lalu mengisi data diri dan mengunggah foto KTP. 

Setelah itu, kamu bisa memilih jumlah dan tenor pinjaman yang kamu inginkan. Jika disetujui, pinjaman 5 menit cair tanpa ribet akan langsung cair ke rekening kamu dalam waktu singkat.

3. Julo

Julo adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT Julo Teknologi Finansial yang menyediakan pinjaman online 24 jam. Kamu bisa mendapatkan pinjaman hanya dalam waktu hitungan menit. 

BACA JUGA:Review Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Ultra dan Harga Terbaru Februari 2024

Pengajuan pinjaman bisa mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta dengan tenor 61 hari hingga 9 bulan.

Suku bunga tahunan maksimal yang dikenakan adalah 48%-108%. Julo juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi kamu bisa tenang.

Cara mengajukan pinjaman di Julo juga sangat simpel. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store, lalu mengisi data diri dan mengunggah foto KTP.

Setelah itu, kamu bisa memilih jumlah dan tenor pinjaman yang kamu inginkan. Jika disetujui, dana akan langsung cair ke rekening kamu dalam waktu cepat.

4. UKU

UKU adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta dengan tenor 100 hingga 180 hari.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp 8 Juta Modal KTP Langsung Cair, Begini Langkah Simpel Pengajuanya

Suku bunga tahunan maksimal yang dikenakan adalah 14%. UKU juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi kamu bisa merasa aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: