Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjol BNI Rp 75 Juta Bunga Rendah Mulai 0,6 Persen Per Bulan, Simak Syarat dan Cara Pinjamnya

Pinjol BNI Rp 75 Juta Bunga Rendah Mulai 0,6 Persen Per Bulan, Simak Syarat dan Cara Pinjamnya

Pinjol BNI Rp 75 Juta Bunga Rendah Mulai 0,6 Persen Per Bulan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPinjol BNI Rp 75 juta, bunga rendah mulai 0,6 persen per bulan, simak syarat dan cara pinjamnya.

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp 3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ikuti Langkah Ini

Salah satu jenis produk yang paling dicari, yaitu pinjaman BNI. Biasanya, nasabah menggunakan pinjaman BNI untuk bermacam-macam tujuan, salah satunya guna mengembangkan bisnis.

Demi memberikan pengalaman yang baik bagi para nasabahnya, pihak BNI memiliki 14 jenis produk pinjaman.

Jika kamu ingin melakukan pinjaman ke BNI, kamu hanya perlu memilih produk pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp 25 Juta Langsung Cair ke Rekening di Tahun 2024 Bebas Biaya Admin, Begini Langkah Pengajuannya

Sebagai salah satu bank BUMN, BNI termasuk menjadi salah satu bank favorit dari golongan PNS, pegawai/karyawan swasta, hingga para pensiunan.

Bank BNI memiliki izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp 8 Juta Modal KTP Langsung Cair, Begini Langkah Simpel Pengajuanya

Program pinjaman khusus bagi karyawan/PNS. Karena hal tersebut, BNI menerbitkan beberapa layanan khusus termasuk pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi golongan pegawai, yaitu BNI Fleksi.

Nah, bagi Anda karyawan atapun PNS yang sedang membutuhkan uang untuk keperluan konsumtif dapat mengajukan pinjaman secara online melalui perogam ini.

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Rp 10 Juta Cair Otomatis ke Rekening, Begini Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman Tanpa Agunan

Pinjaman Online BNI Rp 75 Juta

Nama produk pinjaman online BNI ini adalah BNI Fleksi. BNI Fleksi Aktif menawarkan layanan pinjaman uang tanpa jaminan yang memungkinkan karyawan aktif berpenghasilan tetap dapat memperoleh dana sebesar Rp 75 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: