Iklan RBTV Dalam Berita

Ngga Usah Bingung, Begini Cara Mengecek Apakah Kita Diblacklist oleh Bank dan Cara Membersihkannya

Ngga Usah Bingung, Begini Cara Mengecek Apakah Kita Diblacklist oleh Bank dan Cara Membersihkannya

Cara mengecek apakah diblacklist bank dan cara membersihkannya--

3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar

- Debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari.

4. Skor 4: Kredit Diragukan

- Debitur tercatat menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari.

5. Skor 5: Kredit Macet

- Debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

BACA JUGA:Sekarang Ajukan Pinjaman BRI Makin Mudah! Ga Percaya? Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Langsung Cair

Bank cenderung menolak pengajuan kredit dari calon debitur yang memiliki skor 3, skor 4, dan skor 5 dalam BI Checking karena dianggap memiliki risiko tinggi.

Skor 1 dianggap yang paling baik, sementara skor 2 masih memerlukan pemantauan karena kredit dalam perhatian khusus dapat berdampak pada Non-Performing Loan (NPL).

Non-Performing Loan (NPL) adalah indikator penting bagi kesehatan bank. Adanya NPL dapat mengurangi modal bank dan berdampak pada pemberian kredit di masa mendatang.

Oleh karena itu, calon debitur dengan skor 1 dianggap paling diinginkan oleh bank, sementara skor 2 perlu diawasi lebih lanjut untuk menghindari potensi masalah NPL.

Cara membersihkan BI Checking di Bank, melakukan perbaikan pada catatan kredit dalam BI Checking memerlukan langkah-langkah yang tepat.

BACA JUGA:Berikan Faislitas Pinjaman yang Cepat dan Mudah, Begini Cara Pinjam Uang di M-Banking BCA

Pertama, sangat penting untuk segera melunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak, mengingat bank akan sulit memberikan persetujuan kredit jika skor atau kualitas catatan kredit masih buruk. 

Setelah pelunasan, pemantauan terhadap perubahan skor BI Checking menjadi langkah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: