Iklan RBTV Dalam Berita

Gak Usah Panik Dulu, Ini 10 Cara Balas WA DC Pinjol Tanpa Harus Blokir Nomor

Gak Usah Panik Dulu, Ini 10 Cara Balas WA DC Pinjol Tanpa Harus Blokir Nomor

Cara balas WA Debt Collector tanpa harus blokir nomor WA--

Langkah kelima yang dapat dilakukan adalah mengenali hak dan perlindungan konsumen terkait pinjaman online.

Kamu dapat membaca dan memahami Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

BACA JUGA:Catat dan Hafalkan Ini Doa dan Niat Mandi Sunnah Hari Raya Idul Fitri, Pahami juga Cara dan Waktu Mengerjakann

Jika debt collector pinjol melanggar peraturan tersebut, kamu dapat mengadukan mereka ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen.

6. Verifikasi Identitas DC

Sebelum merespons pesan WhatsApp, maka pastikan bahwa orang yang menghubungi adalah DC yang sah.

Kamu dapat meminta mereka untuk memberikan identifikasi resmi, seperti nomor telepon kantor atau surat tugas dari perusahaan pinjol yang bersangkutan.

7. Cek Kepastian Utang

Jika DC mengklaim bahwa kamu memiliki utang tertentu, maka periksa kembali apakah benar-benar memiliki utang tersebut.

Mintalah bukti utang yang jelas, seperti salinan perjanjian pinjaman atau pernyataan transaksi. Jangan langsung mengakui utang jika kamu ragu.

BACA JUGA:Idul Fitri 2024 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Berikut Jadwalnya Menurut Beberapa Versi

8. Jangan Terlalu Terbuka

Pastikan kamu hanya memberikan informasi yang relevan dengan utang pinjol saat mendapatkan chat dari DC, foto ilustrasi. 

Hati-hati dalam memberikan informasi pribadi kamu kepada DC. Hindari memberikan rincian pribadi yang tidak relevan dengan utang. Batasi informasi yang kamu berikan hanya pada yang diperlukan untuk memverifikasi utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: