Iklan RBTV Dalam Berita

Rekomendasi 7 Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK, Limit Mantap! Gausah Takut Bunga Besar

Rekomendasi 7 Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK, Limit Mantap! Gausah Takut Bunga Besar

7 Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK--

Ammana adalah salah satu dari beberapa fintech yang menyediakan layanan pembiayaan syariah tanpa agunan.

Dengan memberikan batasan limit hingga Rp10 juta dan tenor pinjaman berkisar antara 3 hingga 8 bulan, aplikasi Ammana dapat diunduh melalui platform Play Store. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Pinjaman Rp 15 Juta Cicilan hanya Rp 500 Ribuan, Lengkapi Syarat Ini

Ammana sebagai pinjol syariah menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan serta klaim bahwa dana akan langsung cair dalam waktu 1 menit setelah pengajuan, menjadikannya sebagai solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan pinjaman syariah.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Kantor Pos 2024, Kriteria Ini Bisa Pinjam Sampai Rp300 Juta

2. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah, yang beroperasi di bawah naungan PT. Piranti Alphabet Perkasa, merupakan salah satu perusahaan fintech yang menyediakan layanan pinjaman syariah.

Mereka memberikan kesempatan kepada para pelanggan untuk mendapatkan pinjaman dengan batas maksimum hingga Rp50 juta dan masa pinjaman mencapai 36 bulan.

Papitupi Syariah menerapkan prinsip akad murabahah, yang mana semua detail aktivitas terkait transaksi tersebut dijelaskan secara transparan di dalam aplikasi mereka.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Aplikasi Shopee 2024, Mudah dan Cepat Limit Pinjaman Sampai Rp15.000.000

3. ETHIS

ETHIS adalah sebuah platform fintech yang memberlakukan margin keuntungan antara 18% hingga 24% per tahun.

Sebagai alternatif yang menarik dalam hal pinjaman syariah, ETHIS menawarkan solusi yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat.

Selain itu, ETHIS telah mendapatkan izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjamin keamanan dan kredibilitas bagi para pengguna layanannya.

BACA JUGA:2 Cara Pinjam Uang di Bank Mandiri 2024 Via Online, Plafon Pinjaman Rp 1 Juta Sampai Rp 1,5 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: