Hasil Uji Lab Dugaan Limbah PT. CGG Sudah Terbit, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Seluma
Hasil Uji Lab Dugaan Limbah PT. CGG Sudah Terbit, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Hasil uji laboratorium terkait sampel dugaan pencemaran sungai yang berasal dari limbah Pabrik CPO PTPN VII Pring Baru, yang kini dikontrak oleh PT Cipta Graha Garwita (PT CGG) telah terbit.
BACA JUGA:Curi Motor Petani, Warga Rejang Lebong Dibekuk
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan pihaknya akan mendatangkan tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, berkaitan dengan hasil pemeriksaan sampel limbah.
"Iya kami masih menunggu pemeriksaan keterangan tim ahlinya. Hasilnya sudah keluar, tetapi masih sama DLHK Provinsi Bengkulu," terang Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:OPTIMIS. Grup Nurul Ikhsan Targetkan Juara Dalam Lomba Qasidah RBTV
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengagendakan tim ahli uji laboratorium tersebut untuk didatangkan ke Polres Seluma dalam waktu dekat ini.
"Tim DLHK Provinsi Bengkulu nanti kita agendakan agar pendapat ahli bisa menerangkan hasil sampel yang sudah keluar itu, karena yang bisa menerangkan hal tersebut hanya dari tim DLHK," ujar Kasat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Jembatan Gantung Pondok Lunang Putus, Masyarakat Harus Tempuh 40 Km Untuk Angkut Hasil Pertanian
Sementara itu, sebelumnya Polres Seluma Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, terjun ke lapangan mendampingi tim ahli uji laboratorium DLHK Provinsi Bengkulu untuk mengambil sampel uji lab di lokasi parit menuju anak sungai yang semula diduga tercemar limbah dari pabrik CPO PT. CGG.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: