Nekat Terjun Dunia Politik, Berikut Ini 14 Orang Daftar Caleg Artis yang Gagal Masuk ke Senayan
14 Orang Daftar Caleg Artis yang Gagal Masuk ke Senayan--
1. Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
3. Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
4. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Pinjaman Rp 25-100 Juta Tanpa Bunga, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Tunjangan DPR RI lain per bulan:
1. Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Itulah gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPR RI 2024. Jika semua komponen di atas dijumlahkan, seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: