Iklan dempo dalam berita

Pencuri Ini Ditangkap di Atap Rumah. Padahal Baru 7 Bulan Bebas

Pencuri Ini Ditangkap di Atap Rumah. Padahal Baru 7 Bulan Bebas

Residivis pencurian tabung gas ditangkap lagi karena mencuri kopi--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemuda Kepahiang inisial RL kembali harus berurusan dengan tim buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Dia kembali berulah mencuri di wilayah hukum Polres Kepahiang

RL yang baru tujuh bulan menghirup udara bebas ini ditangkap setelah viral di mesia sosial yang di upload warga Desa Permu Bawah. Perbuatannya mencuri kopi warga, terekam CCTV.

BACA JUGA:Mobil Terbakar di  Batik Nau, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polisi

Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous membenarkan penangkapan yang dilakukan tim Elang Jupi.

"Tidak ada laporan polisi dari kejadian yang menimpa korban, namun berbekal kamera cctv tim berhasil meringkus RL yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian tabung gas beberapa tahun lalu," terang Ipda. Fredo Ramous, Kamis (9/3). 

BACA JUGA:ASN Kepahiang Mundur, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Dalam mengamankan pelaku, tambah Kanit Pidum, sempat terjadi drama pengejaran hingga ke atas rumah warga Pasar Kepahiang. Saat itu pelaku mencoba kabur, namun berhasil diringkus tim Elang Jupi.

BACA JUGA:Ijazah Ditahan Yayasan, Mantan Kepsek Datangi Mapolresta

"Pelaku takut lalu kabur ke atas rumah saat akan diborgol. Namun berhasil kita amankan," tambah Fredo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RL akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. 

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: