Iklan dempo dalam berita

Terlibat Balapan Liar, 56 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Terlibat Balapan Liar, 56 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Polres Kepahiang amankan puluhan sepeda motor diduga terlibat balapan liar--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Satlantas Polres Kepahiang mengkandangkan 56 unit sepeda motor milik masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Sepeda motor ini diamankan dalam operasi berantas balap liar di jalan ring road komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.

56 unit sepeda motor tersebut digelandang ke Mapolres Kepahiang lantaran terlibat aksi balap liar dan terjaring dalam operasi yang dilakukan tim unit Gakkum dan Turjawali Satlantas polres Kepahiang.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Tokopedia, Rp 6 Juta Mudah Cair dengan Penuhi Syarat Ini

Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu. Bole Susanja membenarkan terkait puluhan unit sepeda motor yang dikandangkan dan masuk dalam barang bukti balap liar. 

Dikatakan Kasat Lantas, tindakan ini diambil untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat tersebut.

"Kami tahan selama tiga bulan ke depan dan  hal ini sebagai sangsi tegas bagi pelaku balap liar yang tak pernah jera meskipun sudah sering diberikan himbauan bahkan sudah ada contoh yang pernah diamankan, sehingga kali ini kami berikan sangsi tegas," tutur Iptu Bole Susanja, Kamis (29/2).

BACA JUGA:Demi Guru, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB

Mengingat banyaknya barang bukti yang diamankan, sambung kasat lantas, Satuan lalulintas kembali menggalakkan operasi berantas balap liar dengan membagi personel dalam beberapa tim yang melakukan hunting dan sebagian personel stay di pos untuk bisa bergerak cepat ketika ada aksi sehingga bisa langsung diantisipasi guna merespon cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan aksi balap liar ini.

"Personel piket tetap standby di pos pasar dan sebagian melakukan hunting agar jika ada aksi balap liar langsung bisa kami antisipasi agar jangan ada pengguna jalan dan masyarakat yang terganggu dan kami pastikan dilakukan sangsi tegas," tambah Iptu Bole Susanja.

BACA JUGA:Bocoran Terbaru iPhone 16, Intip Ulasan Lengkapnya, Siapkan Tabungan Mulai Sekarang

Menyangkut dengan puluhan unit sepeda motor yang telah diamankan ini, kasat lantas menyebut bisa diambil kembali oleh pemilik kendaraan pada tiga bulan ke depan dengan membawa kelengkapan kendaraan serta didampingi orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: