Diduga Nilai Raport Murid Diubah Oknum, Wali Murid Melapor ke Polda
Wali murid SMAN 5 Kota Bengkulu melapor ke polisi --
“Persoalan ini sudah kita laporkan ke Polda, dan kita berharap untuk ditindak lanjuti hingga tuntas. Serta pihak Pemerintah Provinsi untuk mencopot kepala sekolah tersebut dan para guru yang ikut terlibat dalam peristiwa ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Terlibat Balapan Liar, 56 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi
Menurut keterangan dari orang tua murid yang lain yang juga terimbas dalam kejadian ini, yakni Widodo menyampaikan akibat dugaan perubahan data nilai raport ini membuat anaknya turun peringkat, atau berada pada posisi ke tiga dari sebelumnya berada pada posisi ke dua di aplikasi PDSS.
“Awalnya saya mendapatkan kabar jika anak saya berada di peringkat kedua, namun saat menerima foto dari anak ternyata sudah di nomor tiga,” ungkap Widodo.
Sebelumnya pada 12 Februari 2024 lalu anaknya sudah mempertanyakan kepada guru dan dinyatakan peringkat kedua. Namun keesokan harinya 13 Februari 2024 urutan anaknya berubah menjadi urutan ketiga.
Namun saat Widodo mempertanyakan hal itu, pihak sekolahan mengaku tidak dapat lagi merubah nilai tersebut karena sistem sudah terkunci.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Plafon Pinjaman Bisa Sampai Rp500 Juta
“Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, namun pihak sekolahan menghindari kami. Selain itu, pihak sekolah menyanggupi untuk mengubah nilai yang ada, namun saat dikirim dari pihak sekolah, dan saat dikirim itu data manual bukan data aplikasi,” lanjutnya.
Selain itu, Widodo menegaskan untuk hak anaknya agar dapat dikembalikan. Karena nilai yang sudah didapatkannya itu hasil dari jeri payahnya belajar. “Saya meminta untuk hak anak saya dikembalikan,” tegasnya.
Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra membenarkan adanya permasalahan ini. Dia pun mengakui kesalahan yang terjadi.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Tokopedia, Rp 6 Juta Mudah Cair dengan Penuhi Syarat Ini
“Kami mengakui kesalahan yang terjadi dan kami sudah menemui pihak keluarga dan menjelaskan kejadian yang sebetulnya,” katanya.
Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya untuk merubah dan mengembalikan nilai seperti semula. Namun dikarenakan sistem pada aplikasi PDSS sudah terkunci, sehingga pihak sekolah tidak dapat lagi melakukan perubahan.
“Kami sudah berusaha untuk memperbaiki lagi nilai tersebut, namun nilai itu tidak dapat diubah lagi karena aplikasi sudah terkunci,” ujar kepala sekolah.
Ditambahkan Eka, sekitar tiga data siswa yang terjadi human error yang ada di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu ini dan tidak dapat diubah. Selain itu dikatakan Eka, ada 56 sekolah se-Provinsi bengkulu yang terjadi human error.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: