4 Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya
Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan--
Jadi kalau kamu berencana untuk mengajukan pinjaman BPJSTK, sebaiknya kamu sudah mendaftar sebagai peserta mulai sekarang.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat atau secara online menggunakan aplikasi JMO.
Kemudian, pastikan kamu juga memenuhi persyaratan seperti berikut:
- Belum punya rumah sendiri (dibuktikan dengan surat bermaterai)
- Memiliki istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR/PUMP/PRP/KK saja
- Tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus (PRP, KK)
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Plafon Pinjaman Bisa Sampai Rp500 Juta
2. Perusahaan tempat bekerja telah tertib administrasi kepesertaan dan iuran
Selanjutnya kalau kamu sudah menjadi peserta BPJSTK, pastikan perusahaan tempat kamu bekerja sudah tertib dalam menjalani administrasi khususnya terkait kepesertaan dan iuran.
Iuran BPJSTK harus sudah dibayarkan secara rutin.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024, Berikut 5 Syarat yang Harus Dipenuhi
Kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO di ponsel melalui menu Iuran atau bisa juga dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung.
3. Terdaftar untuk minimal tiga program (JHT, JKK, JKM)
Untuk bisa mengajukan pinjaman uang jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kamu setidaknya sudah harus terdaftar dalam minimal 3 programnya.
Yaitu antara lain Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan kematian.
Selain itu, kamu juga telah aktif membayar iuran bulanan. Kalau kamu tidak rutin membayar, ada kemungkinan proses peminjaman tersebut tidak bisa dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: