Iklan RBTV

Jumlah Total Pekerja Rentan di Bengkulu Utara yang Akan Terima BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2026

Jumlah Total Pekerja Rentan di Bengkulu Utara yang Akan Terima BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2026

--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Setelah di tahun 2025 mengcover 334 pekerja rentan dan pekebun kelapa sawit.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan kembali mengalokasikan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 penerima di tahun 2026.

Program ini didanai melalui dana bagi hasil sawit tahun 2026, yang totalnya mencapai Rp 3,3 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Utara. 

Dari total itu, sebesar Rp 99 juta dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.

BACA JUGA:Dihadang DC Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan, Jangan Takut

Kadis Perkebunan, Desman Siboro menjelaskan, kontribusi Pemerintah Daerah melalui program ini menjadi wujud kepedulian terhadap pekerja perkebunan yang rentan terhadap risiko kerja, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sawit di lapangan.

“Ini untuk membantu meringankan beban rakyat sesuai dengan visi misi Buoati Bengkulu Utara itu untuk BPJS Ketenagakerjaan yang rentan berisiko kemudian untuk pendataan perkebunan itu nanti keluarannya STDB dan kemudian unyuk kegiatan lainnya yang menunjang untuk kegiatan di perkebunan,” ujar Desman Siboro.

BACA JUGA:Blokir Nomor Bukan Solusi, Ini Cara Aman agar Tidak Diteror DC Pinjol

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: