Iklan RBTV

Pakai JMO, Update Data BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Lebih Gampang

Pakai JMO, Update Data BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Lebih Gampang

Update data BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dengan menggunakan JMO.--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Update Data BPJS Ketenagakerjaan wajib kamu lakukan secara berkala. Sebab, data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memegang peran penting dalam setiap proses layanan. 

Dengan data yang akurat maka akan mempercepat proses klaim dan menghindari kendala administratif di kemudian hari.

Selama ini banyak yang menunda pembaruan data karena mengira jika prosesnya akan rumit dan harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi praktis pengkinian data bagi peserta yang hanya melalui aplikasi JMO.

BACA JUGA:Cari HP Kelas Menengah Apple yang Canggih? Begini Spesifikasi dan Harga Terbaru iPhone 16e

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses semua layanan ketenagakerjaan secara digital.

Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah update data tersebut. Dengan aplikasi ini, tentu saja update data BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan tanpa antre dan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Meskipun secara online visa JMO, namun update data BPJS Ketenagakerjaan tetap membutuhkan syarat, berikut ini adalah beberapa syarat umum yang diperlukan, diantaranya:

- NIK yang sudah aktif di Dukcapil.

- Nomor HP dan email yang valid dan aktif.

- Data yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Nomor rekening pribadi aktif (untuk proses pencairan). 

- Jika semua data sudah benar dan terkonfirmasi, data akan berhasil diperbarui dan siap untuk digunakan, misalnya untuk klaim JHT.

BACA JUGA:Pinjam Rp 5 Juta di Blu by BCA Cicilan Ringan, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan

Cara Update Data

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait