Iklan RBTV Dalam Berita

KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 50 Juta Segini Angsurannya, Ini Syarat dan Cara Pinjamnya

KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 50 Juta Segini Angsurannya, Ini Syarat dan Cara Pinjamnya

Syarat dan angsuran KUR Mandiri 2024 tanpa jaminan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMKUR Mandiri 2024 tanpa jaminan, pinjaman Rp 50 juta segini angsurannya, ini syarat dan cara pinjamnya. Penyaluran KUR tahun ini juga dilakukan dengan sejumlah strategi baru.

Pemerintah terus mendorong akselerasi penyaluran KUR sebagai salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Selaras dengan hal itu, KUR Mandiri kembali disalurkan pada tahun 2024.

Pada tahun ini, jumlah debitur KUR baru diharapkan dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Untuk penyaluran KUR Mandiri 2024 sendiri akan difokuskan penyalurannya kepada sektor usaha yang masih punya ruang besar untuk tumbuh. 

BACA JUGA:Kredit Honda Scoopy DP Mulai Rp 1 Juta, Cicilan Ringan Tenor 35 Bulan, Ini 6 Fitur Unggulannya

Sedangkan, untuk rinciannya yakni akan menyasar peminjam dari sektor pertanian, perkebunan, jasa produksi, hingga industri pengolahan.

Limit pinjaman yang ditawarkan bank Mandiri melalui program KUR ini sebesar Rp 500 juta per nasabah.

KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan

Kredit usaha rakyat (KUR) Mandiri adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Untuk mendapatkan pinjaman tanpa jaminan KUR Mandiri 2024 yakni hanya sampai plafon Rp 100 juta.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRImo, Pinjaman Rp 25 Juta Bayar Angsuran hanya Rp 700 Ribuan

Sesuai dengan peraturan pemerintah, penyaluran KUR tidak dikenakan agunan atau jaminan terhadap penerima Rp 100 juta ke bawah. 

Hal itu berdasarkan aturan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Maka dari itu, penyalur KUR atau bank dilarang memintakan agunan kepada penerima KUR Rp 100 juta ke bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: