Takut Data di Sebar Saat Gunakan Layanan Pinjol? Begini Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online
Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online--
3. Tunggu hingga permohonan Anda disetujui oleh pihak penyedia pinjaman online tersebut.
4. Selanjutnya, hapus aplikasi pinjaman online tersebut dari perangkat ponsel Anda agar tidak lagi dapat mengakses atau menggunakan izin yang diberikan sebelumnya.
BACA JUGA:Berapa Denda Maksimal Pinjol? Ini Aturan Keterlambatan Angsuran Pinjol Terbaru dari OJK
Dalam menghapus data pinjaman online, langkah-langkah cepat yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1. Pertama, pastikan untuk menghapus data pada aplikasi pinjaman online dengan cara:
- Buka pengaturan aplikasi di perangkat Anda.
- Temukan dan pilih aplikasi yang ingin dihapus data dan cache-nya.
- Pilih opsi "Hapus Data dan Cache".
BACA JUGA:Sudah Terlanjur Terlilit Utang? Jangan Panik! Begini Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk
2. Kemudian, hapus aplikasi pinjaman online dari perangkat ponsel Anda.
Jika Anda mengalami tekanan atau ancaman dari pihak pinjaman online, Anda dapat melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai cara, seperti:
- Mengunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id.
- Mengirimkan email ke alamat OJK di [email protected].
- Menghubungi OJK melalui WhatsApp di nomor 081-157-157.
- Menghubungi nomor kontak resmi OJK di nomor 157.
BACA JUGA:Sudah Terlanjur Terlilit Utang? Jangan Panik! Begini Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa menjaga keamanan data pribadi Anda dalam layanan pinjaman online (pinjol) adalah suatu keharusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: