Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Pinjam Uang di Bank Digital Line Bank, Bisa Pinjam Sampai Rp300 Juta Bunga Rendah 0,88 Persen

Cara Pinjam Uang di Bank Digital Line Bank, Bisa Pinjam Sampai Rp300 Juta Bunga Rendah 0,88 Persen

Cara Pinjam Uang di Bank Digital Line Bank, Bisa Pinjam Sampai Rp300 Juta Bunga Rendah 0,88 Persen--Foto: ist

Limit adalah batas maksimal besaran pinjaman yang ditawarkan. Limit KTA LINE Bank cenderung tinggi, yaitu hingga Rp. 300 juta! Gak tanggung-tanggung, kamu bisa langsung dapat nominal pinjaman besar sebagai solusi finansialmu.

Apa Saja Biaya Pinjaman di Line Bank?

Untuk biaya, kamu terbebas dari biaya administrasi dan provinsi. Namun, KTA LINE Bank menerapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,8% per hari dari sisa kewajiban pokok. Sementara, untuk keterlambatan bulanan, diberikan bunga sebesar 6% dari total cicilan.

BACA JUGA:Ini Cara Pinjam Uang di OVO Tanpa Jaminan, Anti Ribet dan Cepat Cair!, Syaratnya Cuma 4

Syarat Pinjaman Online Bank Digital 2024 di Line Bank

Nah, supaya kamu bisa merasakan lebih banyak manfaat dari KTA bunga renda di LINE Bank, yuk ajukan pinjaman dana dengan cara berikut!

1. Sudah memiliki rekening LINE Bank

2. Batas usia: minimal 21 tahun saat pengajuan, maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pinjaman.

3. Kewarganegaraan: Indonesia dibuktikan dengan e-KTP.

4. Jenis pekerjaan: karyawan (permanen/kontrak), pegawai pemerintah, wiraswasta, profesional, pekerja informal, ibu rumah tangga, mahasiswa atau pelajar.

5. Area cakupan jaminan (domisili): Jabodetabek, Lebak, Pandeglang, Serang, Cilegon, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya.

BACA JUGA:Ini Cara Pinjam Uang di OVO Tanpa KTP, Dijamin Tanpa Ribet! Penolong Disaat Butuh Dana Darurat

Cara pengajuan Pinjaman Online Bank Digital 2024 di Line Bank

1. Membuka Rekening LINE Bank

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, kamu harus punya rekening LINE Bank dulu, ya. Proses pembukaan rekening LINE Bank sangat cepat, persyaratan mudah, dan bebas biaya administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: