Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Jaminan, Rp11 Juta Cair Cepat dan Bisa Diangsur Per Bulan

Ini Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Jaminan, Rp11 Juta Cair Cepat dan Bisa Diangsur Per Bulan

Cara Pinjam Uang di BCA Mobile Tanpa Jaminan--

Jadi, uang tersebut akan cair dengan cepat jika syarat yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.

Semakin lama pemilihan tenor atau jangka waktu pengembalian, maka semakin ringan pula besaran angsurannya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Pinjaman Rp 12 Juta Dijamin Cair, Siapkan KTP dan Rekening

Supaya pembayaran angsuran tiap bulannya lancar, maka berikut simulasi angsuran dari pinjaman Rp 11 juta:

- Tenor 12 bulan : Rp 1.026.667 per bulan 

- Tenor 24 bulan : Rp 571.633 per bulan 

- Tenor 36 bulan: Rp 423.256 per bulan 

BACA JUGA:3 Jenis KUR BCA 2024 Tawarkan Pinjaman Mulai Rp10 Hingga Rp500 Juta, Catat Ini Syaratnya

Berikut ini cara cek SLIK OJK secara online, melalui website resmi hingga WhatsApp:

1. Melalui Laman IDScore.id

  • Buka laman www.idscore.id
  • Login dengan masukkan username dan password. Jika belum memiliki akun kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, dan ikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
  • Jika sudah masuk aku, pilih menu "Cek Skor Kredit Anda Sekarang"

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA Untuk Biaya Pendidikan, Plafon Rp5 Juta Sampai Rp100 Juta

2. Lewat Aplikasi Skor Life

  • Buka aplikasi Skor Life (jika belum punya, bisa diunduh melalui App Store atau Play Store)
  • Login, setelah itu mengisi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit milikmu

3. Lewat WhatsApp OJK

  • Menyimpan nomor WA resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Kemudian pilih kontak OJK Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
  • Kirim pesan

BACA JUGA:Ketahui Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA Melalui BCA Mobile, Rp15 Juta Cair Instan

Nantinya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan, dan tunggu sampai muncul status pinjol tersebut memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: