Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Jadwal Dibuka dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri! Siapin aja Dulu Syarat Berikut

Cek Jadwal Dibuka dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri! Siapin aja Dulu Syarat Berikut

Jadwal dan syarat mengajukan KUR Mandiri 2024--

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian Pinjaman Rp 5-10 Juta, Cicilannya Ringan

3. Perjanjian Kerja dengan Pengguna

Dokumen ini diperlukan bagi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah, atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

4. Copy Kartu Keluarga

Dokumen ini diperlukan sebagai bukti hubungan keluarga calon debitur.

5. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai

Dokumen ini diperlukan untuk calon debitur yang sudah menikah atau bercerai.

Pastikan semua dokumen tersebut disiapkan dengan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri untuk proses pengajuan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.

Untuk penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000, wajib berpartisipasi dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Jadwal Puasa Versi Muhammadiyah dan Kapan Pemerintah Menetapkan Jadwal Puasa

Adapun mengenai bunga pinjaman KUR Mandiri 2024, Bank Mandiri menawarkan bunga yang sangat ringan, yaitu hanya sebesar 6% efektif per tahun atau 0,5% per bulan untuk semua jenis pinjaman, khususnya untuk pinjaman pertama.

Berikut adalah rincian bunga pinjaman KUR Mandiri 2024:

- Bagi penerima KUR Mandiri 2023 yang menerima pinjaman pertama kali, bunga yang dikenakan adalah sebesar 6% efektif per tahun.

- Bagi penerima KUR Mandiri 2023 yang menerima pinjaman kedua kali, bunga yang dikenakan adalah sebesar 7% efektif per tahun.

- Bagi penerima KUR Mandiri 2023 yang menerima pinjaman ketiga kali, bunga yang dikenakan adalah sebesar 8% efektif per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: