Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri? Berikut Penjelasannya serta Risiko Jika Terlambat
Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri--
BACA JUGA:Tawarkan Pinjaman Tanpa Riba untuk UMKM, Ini Informasi Jadwal Dibuka dan Syarat Pengajuan KUR BSI
Selain itu, perhitungan bunga juga dapat diatur ulang setelah angsuran pokok lunas, yang merupakan kebijakan yang jarang ditemui di bank-bank lain.
Pendekatan ini memberikan fleksibilitas kepada nasabah dan membantu meringankan beban finansial mereka, yang pada gilirannya membuat Bank Mandiri menjadi pilihan yang diminati oleh banyak orang yang mencari pinjaman, terutama KUR Mandiri.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan BPKB Motor, Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Rp 1 Jutaan
Cara menghitung denda KUR Mandiri sangat sederhana dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Identifikasi Jumlah Angsuran dan Jumlah Keterlambatan
Pertama, tentukan jumlah angsuran bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah hari keterlambatan pembayaran angsuran.
2. Rumus Denda
Gunakan rumus berikut untuk menghitung denda:
- Denda Keterlambatan = 2% x Jumlah Angsuran x Jumlah Keterlambatan
- Dalam rumus ini, 2% adalah besaran denda yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri.
3. Contoh Perhitungan
Sebagai contoh, jika seseorang, misalnya Pak Juni, memiliki pinjaman KUR Mandiri dengan angsuran bulanan sebesar Rp 500.000 dan telah telat membayar angsuran selama 5 hari, maka perhitungan denda akan sebagai berikut:
- Denda = 2% x Rp 500.000 x 5 hari = Rp 50.000
- Jadi, total denda yang harus dibayarkan oleh Pak Juni adalah sebesar Rp 50.000.
Perlu dicatat bahwa semakin besar jumlah angsuran bulanan, dan semakin lama keterlambatan pembayaran, maka semakin besar pula jumlah denda yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di BCA Bebas Agunan Lewat BCA Mobile, Dana Rp 20 Juta Cair Cepat
Demikianlah informasi mengenai denda keterlambatan pembayaran KUR Mandiri.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: