Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri? Berikut Penjelasannya serta Risiko Jika Terlambat

Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri? Berikut Penjelasannya serta Risiko Jika Terlambat

Berapa Denda Keterlambatan Pembayaran KUR Mandiri--

2. Skor atau riwayat kredit menurun

Keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi skor kredit atau riwayat kredit nasabah, yang dapat berdampak buruk pada kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa mendatang.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Cicilan Rp 500 Ribuan, Begini Cara Pinjam Uang Rp 30 Juta Bisa Lewat Online

3. Bunga dan denda menumpuk

Selain denda, bunga juga akan terus bertambah sehingga total pembayaran yang harus dilakukan oleh nasabah akan semakin meningkat seiring waktu.

4. Sulit untuk mengajukan pinjaman lagi

Riwayat kredit yang buruk dan masuknya nama nasabah dalam daftar hitam di Bank Indonesia sebagai debitur bermasalah dapat membuat pengajuan pinjaman di bank lain menjadi sulit atau bahkan ditolak.

Hal ini juga berlaku jika nasabah ingin melakukan top up KUR Mandiri.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Lewat M Banking, Cuma Pakai KTP Pinjaman Rp 25 Juta Langsung Cair Instan

Dalam konteks denda KUR Mandiri, kebijakan dan praktiknya tampaknya serupa dengan yang diterapkan oleh bank-bank lain yang menyalurkan KUR. 

Besaran denda yang diberlakukan adalah sekitar 2%, yang merupakan standar umum yang berlaku di sebagian besar lembaga keuangan.

Namun, yang membedakan adalah pendekatan yang diambil oleh Bank Mandiri dalam menangani keterlambatan pembayaran angsuran.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Pinjaman Rp 10 Juta KUR Syariah Pegadaian Tanpa Bunga

Bank Mandiri cenderung memberikan kesempatan kepada debitur untuk berunding dan mencari solusi bersama guna menemukan cara agar pembayaran angsuran dapat dilanjutkan dengan lebih mudah. 

Mereka mungkin memberikan keringanan kepada debitur, seperti pengurangan atau penundaan pembayaran angsuran pokok serta penambahan masa angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: