Iklan dempo dalam berita

Curi Burung Kontes, Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung

Curi Burung Kontes, Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung

Pemuda Bentiring Akhirnya Masuk Sangkar Besi Polsek Ratu Agung--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berstatus lajang alias bujangan, pemuda berinisial RA warga Kelurahan Bentiring tidak lagi bisa bebas berkeliaran seperti hari-hari biasanya.

Pemuda berusia 31 tahun ini untuk sementara waktu harus masuk dalam sangkar besi alias sel tahanan pasca ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.

BACA JUGA:2 Rumah Semi Permanen Di Kebun Keling Terbakar

Pengangguran berusia 31 tahun ini diamankan karena terkesima dan nekat mencuri seekor burung jenis Konin milik Rayganis Megawan warga Jalan Cempaka Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu pada Januari 2024 lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Rizal Djasril

BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Jalur Kereta Api serta Syarat dan Ketentuannya

Kapolsek Ratu Agung Iptu M. Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim Ipda Rizal Djasril menyampaikan, pelaku ini sempat viral karena aksinya terekam kamera CCTV.

Pelaku memanfaatkan situasi lingkungan sepi dan saat itulah dengan cepat pelaku memanjat pagar lalu mengambil burung kontes milik korban yang tergantung dibagian garasi.

BACA JUGA:Selama Ramadhan Pelajar Mulai Masuk Sekolah Jam Berapa dan Pulang Jam Berapa? Ini Penjelasannya

Peristiwa itu kemudian melaporkan kejadian ke Polisi. Kurang lebih hampir 2 bulan melakukan penyelidikan pelaku pun berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Ditambahkan Kanit, pelaku ini belum sempat menjual barang yang ia curi namum diakui pelaku jika aksi pencurian burung ini sudah kedua kali dilakukannya.

BACA JUGA:Bagaimana Jam Kerja PNS Indonesia Selama Bulan Ramadhan 2024?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: