Kisruh PDSS Inspektorat Turun Tangan, Kepala dan Waka Kurikulum SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Asisten 1, Khairil Anwar dan Kadis Kominfotik Pemprov Bengkulu, Oslita saat konferensi pers terkait kasus PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Terkait kekisruhan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu turun tangan melakukan penyelidikan.
Untuk mempercepat proses penyelidikan dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pemprov Bengkulu memutuskan menon-aktifkan Kepala SMA Negeri 5, Eka Saputra.
Selain kepala sekolah, Pemprov Bengkulu juga menon-aktifkan Wakil Kepala SMA Negeri 5 Kota Bidang Kurikulum.
Keputusan ini disampaikan Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar dalam konferensi pers Selasa siang (5/3) bersama Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita.
Dijelaskan Khairil, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Khairil menyebut, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Keputusan untuk menon-aktifkan ini diambil mengingat penyelidikan atas kasus sementara sedang bergulir.
“Untuk sementara waktu, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum itu dinonaktifkan sementara, dan bukan diberhentikan” ujar Khairil dalam konferensi pers bersama Oslita.
Tidak hanya itu, karena nilai raport yang dikirimkan untuk PDSS sudah tidak bisa diperbaiki lagi, maka Pemprov Bengkulu akan mengajukan perbaikan secara manual.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita akan berkirim surat ke Perguruan Tinggi tujuan, dengan menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk nilai dan perengkingan. Dan ditembuskan ke panitia seleksi tingkat nasional,” imbuh Khairil.
BACA JUGA:Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp10 Juta Langsung Cair Tidak Pakai Jaminan
Berdasarkan laporan dari operator pihak sekolah, kekisruhan ini disebabkan kesalahan dalam proses input.
“Pengakuan pihak operator dari pihak sekolah, ini adalah kesalahan input. Karena kesibukan yang luar biasa dan dikarenakan mengejar waktu,” jelasnya.
Pemeriksaan oleh inspektorat akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada pihak-pihak yang diperlukan maka akan ikut dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: