Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp 10 Juta Bisa Dicicil Sampai 20 Bulan Tidak Pakai Jaminan

Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp 10 Juta Bisa Dicicil Sampai 20 Bulan Tidak Pakai Jaminan

Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp 10 Juta Bisa Dicicil Sampai 20 Bulan Tidak Pakai Jaminan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman online tanpa verifikasi wajah, pinjam Rp 10 juta bisa dicicil sampai 20 bulan tidak pakai jaminan. Pembahasan ini menarik untuk diketahui.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp100 Juta di Pinjol Bank Mandiri 2024, Pilih Tenor 12 Bulan Untuk Bunga Nol Persen

Pada umumnya, ketika membutuhkan pendanaan dengan cepat dan mudah, maka mayoritas masyarakat memilih pinjaman online atau pinjol solusinya. 

Legalitas menjadi hal utama dalam memilih aplikasi pinjaman online, karena layanan yang memiliki izin dan terverifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pasti aman.

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp300 Juta Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan Lewat Aplikasi BRImo

Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah 

Layanan pinjaman online tanpa verifikasi wajah juga mampu menarik banyak minat masyarakat. 

Sejumlah pengguna merasa lebih mudah untuk mendapatkan uang pinjaman tanpa takut gagal saat verifikasi wajah. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol BNI, Tanpa Ribet Dana Tunai Rp50 Juta Bisa Langsung Cair

Sebenarnya, verifikasi wajah itu penting karena untuk menjaga keamanan pinjaman online. Akan tetapi, karena sering ada masalah atau kesalahan, maka banyak yang lebih menyukai pinjaman tanpa verifikasi wajah. 

Salah satu layanan pinjaman online yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan pinjaman Rp 10 juta, maka dapat menggunakan aplikasi Tunaiku.

BACA JUGA:14 Langkah Cairkan Pinjol BRI 2024, Pinjaman Dana Tunai Rp25 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Jadi, Tunaiku ini adalah produk dari PT. Bank Amar Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS, berizin dan diawasi OJK.

Untuk besaran bunga yakni antara 2-5 persen dan denda keterlambatan sebesar Rp 150.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: